Begal Sadis Taman Beringin Diringkus Polsek Medan Baru 

topmetro.news, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus tiga orang pelaku begal yang beraksi di Taman Beringin, Jalan Sudirman, Medan.

Ketiga pelaku yang ditangkap, dua diantaranya merupakan anak di bawah umur Berinisial FAM (17) warga Kecamatan Medan Barat dan VA (17) warga Kecamatan Sei Sekambing B serta Daffa Aulia Tampubolon (20) warga Gang Turi, Jalan Titi Papan, Sei Sekambing Di Medan, Sumatera Utara.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu P Tambunan pada awak media kejadian bermula pada saat korban Ridho Jambar (21) warga Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur bersama pacarnya sedang duduk, nyantai di pinggir Taman Beringin, Jalan Sudirman (25 Oktober 2025 ) subuh, tiba-tiba didatangi oleh empat orang pelaku yang mengancam dengan menggunakan senjata tajam.

Para pelaku mengancam dan meminta kunci sepeda motor korban.

Pada saat itu korban sempat melakukan perlawanan hingga mengakibatkan tanganya terkena bacokan, merasa takut karena terancam jiwanya, korbanpun memilih untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Baru.

” Atas laporan korban, kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya pada 25 Oktober 2025 sekira pukul 13:30 WIB, kita mendapatkan informasi bahwa, tiga orang pelaku yang sedang berada di Jalan Titipapan, Gang Persatuan, Kelurahan Sei Sekambing D, Kecamatan Petisah. Kita langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga pelaku berikut barang bukti 1 Yamaha N-Max, 1 Honda Beat Street, 1 Honda Beat F1 dan 1 senjata tajam serta 1 kunci leter T, ” ucap Iptu P Tambunan.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku, kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru lagi, para pelaku merupakan begal yang kerap beraksi di 14 lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

” Satu pelaku masih kita cari, mohon dukungan dari doanya ya bang , ” pungkas Iptu Tambunan.

Reporter | I Supriyanto

Related posts

Leave a Comment